MAKALAH
MENCIPTAKAN LINGKUNGAN BERSIH MELALUI
PENGELOLAAN SAMPAH
Diajukan
sebagai tugas mata kuliah
Bahasa Indonesia
Oleh
Rahadyan Afankie 0120112711
AKUNTANSI B
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS PEKALONGAN 2013
BAB I
PENDAHULUAN
A LATAR
BELAKANG
Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada Pasal 5 UU Pengelolan Lingkungan Hidup No.23 Th.1997, bahwa masyarakat berhak atas Lingkungan hidup yang baik dan sehat. Untuk mendapatkan hak tersebut, pada Pasal 6 dinyatakan bahwa masyarakat dan pengusaha berkewajiban untuk berpartisipasi dalam memelihara kelestarian fungsi lingkungan, mencegah dan menaggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan. Terkait dengan ketentuan tersebut, dalam UU NO. 18 Tahun 2008 secara eksplisit juga dinyatakan, bahwa setiap orang mempunyai hak dan kewajiban dalam pengelolaan sampah. Dalam hal pengelolaan sampah setiap orang kewajiban dan hak baik secara individu maupun secara kolektif, demikian pula kelompok masyarakat pengusaha dan komponen masyarakat lain untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sampah dalam upaya untuk menciptakan lingkungan yang baik, bersih, dan sehat.
Dalam kenyataannya, pengelolaan sampah dalam
kehidupan sehari-hari tidak seperti yang kita bayangkan. Setiap hari kita tak
dapat lepas dari sampah, karena kita membuangnya baik di rumah atau di kantor
dan dimanapun kita berada. Tidak heran jika akan dapat menimbulkan pencemaran
tanah, air dan udara. Sampah sering
dianggap menjadi barang yang tidak berarti bagi manusia sehingga menjadi barang
yang di abaikan dengan keberadaannya. manusia yang sering membuang sampah
sembarangan seolah-olah mereka tidak memiliki salah apapun. Padahal membuang
sampah merupakan perbuatan yang tidak menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan
sekitarnya. Berdasar perhitungan Bappenas dalam buku infrastruktur Indonesia pada
tahun 1995 perkiraan timbunan sampah di Indonesia sebesar 22.5 juta ton dan
akan meningkat lebih dari dua kali lipat pada tahun 2020 menjadi 53,7 juta ton.
Penangangan masalah sampah yang tidak baik akan menimbulkan
dampak yang luas, tidak saja bagi lingkungan, tetapi juga berdampak buruk bagi
perekonomian, dan sosial. Penanganan masalah sampah sebenarnya tidak terlalu susah
akan tetapi juga tidak sederhana. Untuk menangani masalah sampah ini diperlukan
kemauan yang kuat baik dari pemerintah maupuan masyarakat. Karena hanya
kesadaran diri serta partisipasi dari masyarakat penanganan masalah sampah
dapat terwujud dan berjalan. Agar
partisipasi masyarakat dapat terwujud secara nyata, perlu adanya usaha untuk
membangkitkan motivasi, kemampuan, kesempatan dan menggali serta mengembangkan
sumber-sumber yang ada pada masyarakat, sehingga masyarakat bersedia
berpartisipasi dalam pengelolaan persampahan secara konsisten dan berkesinambungan.
Perilaku masyarakat berpengaruh besar terhadap kebersihan, maka masyarakat
harus berperan secara aktif dalam pengelolaan sampah yang optimal sehingga
dapat terwujudnya lingkungan yang sehat, bersih dan nyaman serta jauh dari
berbagai penyakit.
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimana cara mengelola
sampah yang benar ?
2. Bagaimana
solusi untuk menyelesaikan masalah sampah?
3. Apa saja metode-metode yang digunakan
dalam pengelolaan sampah ?
C. TUJUAN
Penyusunan
makalah ini bertujuan untuk memberikan pendidikan atau pemahaman kepada
masyarakat untuk :
1. Membuka kesadaran
masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan.
2. Menghimbau sekaligus
menggerakkan masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah
3 Dapat
mengetahui tentang metode yang digunakan dalam suatu pengelolaan sampah
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Dalam hal
pengelolaan sampah pasal 12 dinyatakan, setiap orang wajib mengurangi dan
menangani sampah dengan cara berwawasan lingkungan. Masyarakat juga
dinyatakan berhak berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan,
pengelolaan dan pengawasan di bidang pengelolaan sampah. Menurut definisi World Health Organization (WHO) sampah adalah sesuatu yang
tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang
berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya (Chandra,
2006). Undang-Undang Pengelolaan Sampah Nomor 18 tahun 2008 menyatakan sampah
adalah sisa kegiatan seharihari manusia dan/atau dari proses alam yang berbentuk
padat.
Juli Soemirat
(1994) berpendapat bahwa sampah adalah sesuatu yang tidak
dikehendaki oleh yang punya dan
bersifat padat. Azwar (1990) mengatakan yang dimaksud dengan sampah adalah
sebagian dari sesuatu yang tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang
harus dibuang yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan manusia
(termasuk kegiatan industri) tetapi bukan biologis karena kotoran manusia
(human waste) tidak termasuk kedalamnya. Manik
(2003) mendefinisikan sampah sebagai suatu benda yang tidak digunakan atau
tidak dikehendaki dan harus dibuang, yang dihasilkan oleh kegiatan manusia.
Tata cara partisipasi masyarakat dalam
pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan memperhatikan karakteristik dan
tatanan sosial budaya daerah masing-masing. Ketentuan tersebut, tentu
menjadi kewajiban dan hak setiap orang baik secara individu maupun secara
kolektif, demikian pula kelompok masyarakat pengusaha dan komponen
masyarakat lain untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sampah dalam
upaya untuk menciptakan lingkungan yang baik, bersih, dan sehat.
Sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai,
tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang berasal dari kegiatan manusia dan
tidak terjadi dengan sendirinya. “Pada
umumnya sampah berasal dari kegiatan yang dilakukan oleh manusia, termasuk
kegiatan industry”, ( Azwar, 1990 dalam Oswari Suryanto Susilowati, 2006:59 ) Sampah dalam ilmu kesehatan lingkungan sebenarnya hanya
sebagian dari benda atau hal-hal yang dipandang tidak digunakan, tidak dipakai,
tidak disenangi, atau harus dibuang, sedemikian rupa sehingga tidak sampai mengganggu
kelangsungan hidup. Penyebab orang membuang sampah sembarangan ini bisa terbentuk dan
bertahan kuat di dalam perilaku kita adalah:
a. sistem belief masyarakat terhadap perilaku membuang sampah..
b. Norma dari lingkungan sekitar
seperti keluarga, tetangga, sekolah, lingkungan kampus, atau bahkan di
tempat-tempat pekerjaan.
c. Persepsi pengendalian perilaku
Seseorang akan melakukan suatu tindakan yang dirasa lebih mudah untuk
dilakukannya karena tersedianya sumber daya.
d. Tempat yang kotor dan memang sudah
banyak sampahnya Tempat yang asal mulanya dipenuhi banyak sampah, bisa membuat
orang yakin bahwa membuang sampah sembarangan diperbolehkan ditempat itu. Jadi
warga sekitar tanpa ragu untuk membuang sampahnya.
BAB III
PEMBAHASAN
Salah satu dari sekian
banyaknya alasan mengapa masyarakat kita banyak yang kurang mempedulikan
kebersihan lingkungan yaitu karena kebanyakan dari kita tidak terbiasa untuk
membuang sampah pada tempatnya. Kebiasaan ini pun berkembang luas masyarakat
karena kurangnya kepedulian mereka terhadap hal yang ‘remeh’ ini. Akibatnya,
sampah akan berdampak pada lingkungan sekitar.
Sampah sendiri memiliki banyak pengertian dalam batasan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu pada prinsipnya, sampah adalah suatu bahan yang terbuang
atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam yang belum
memiliki nilai ekonomis. Bentuk sampah bisa berada dalam setiap fase
materi yaitu, padat, cair, dan gas.
Sampah selalu timbul menjadi persoalan
rumit dalam masyarakat yang kurang memiliki kepekaan terhadap lingkungan.
Ketidak disiplinan mengenai kebersihan dapat
menciptakan suasana semrawut akibat timbunan sampah. Begitu banyak kondisi
tidak menyenangkan akan muncul bau tidak sedap, lalat
beterbangan, dan gangguan berbagai penyakit. Oleh
sebab itu, solusi yang tepat ialah dengan langsung menekankannya pada
masyarakat, dengan mengubah pola pikir masyarakat itu secara luas mengenai
pentingnya menerapkan kebiasaan untuk membuang sampah pada tempatnya dengan
cara seperti memperluas pengetahuan akan dampak terhadap lingkungan, manfaat
yang diperoleh, serta memberitau berbagai solusi seperti membawa kantung sampah
saat bepergian sebagai tempat sampah sementara jika tidak dapat menemukan
tempat sampah terdekat. Usaha tersebut sebenarnya harus dioptimalkan dengan baik. Dengan terciptanya
masyarakat yang peduli akan kebersihan lingkungannya dengan sendirinya akan
mempengaruhi pemikiran individu untuk melakukan dan menjadikannya sebuah
kebiasaan.
Pada musim hujan,
sampah yang terlantar dapat menjadi hal yang paling menakutkan. Tumpukan sampah
yang tidak tertangani dengan baik bisa menyumbat saluran drainase. Pembuangan sampah disembarang tempat, terutama sungai,
akan menghambat laju air hujan dipermukaan sehingga aliran hanya
terfokus pada satu
titik saja. Ketika curah hujan tinggi kondisi semacam ini bisa mengakibatkan
banjir.
Sampah memang bukan perkara yang
mudah. Tidak hanya di perkotaan padat penduduk, pedesaan, atau lokasi lain pun
tidak terlepas dari persoalan ini. Sumber permasalahan sampah selau hadir, baik
di tempat pembuangan sementara (TPS), tempat pembuangan akhir (TPA), maupun
saat pendistribusiannya.
A. Buruknya
Perilaku Masyarakat
Keberadaan sampah di kehidupan sehari-hari tak lepas dari
tangan manusia yang membuang sampah sembarangan, mereka menganggap barang yang
telah dipakai tidak memiliki kegunaan lagi dan membuang dengan seenaknya
sendiri. Kurang kesadaran akan pentingnya kebersihan menjadi faktor yang paling
dominan, di samping itu kepekaan masyarakat terhadap lingkungan harus
dipertanyakan. Mereka tidak mengetahui bahaya apa yang akan terjadi apabila tidak
dapat menjaga lingkungan sekitar. Banyaknya sampah akan mendatangkan berbagai
kuman sumber penyakit. Sampah juga merupakan bagian terpenting dalam kehidupan.
Oleh sebab itu kepedulian dan kesadaran terhadap sampah ini harus ditumbuhkan
supaya lingkungan tetap sehat dan bersih dari tumpukan sampah.
Persoalan sampah memang bukan persoalan yang
mudah untuk diatasi. Sampah tidak hanya menyangkut persoalan teknis semata,
tetapi juga persoalan budaya atau perilaku masyarakat. Masyarakat harus terus
diingatkan bagaimana memperlakukan sampah. Jika tidak, bencana banjir dan
penyakit akan timbul di kalangan masyarakat. Perubahan perilaku harus
direkayasa karena memang sulit dilakukan, apalagi manusia mempunyai sifat dasar
pelupa, malas, dan egois. Rekayasa perubahan perilaku ini melalui tindaka
penyediaan sarana dan prasarana, serta penegakan hukum. Warga juga harus berani
menegur orang-orang yang membuang sampah sembarangan. Teguran ini pastinya akan
selalu diingat oleh si pelaku dan membuatnya berpikir ulang kalau mau buang
sampah sembarangan.
B. Pengelolaan
Sampah
Pengolahan sampah adalah suatu upaya untuk mengurangi volume sampah atau merubah bentuk sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat dengan berbagai macam cara Jika sampah dikelola dan diolah dengan baik akan menghasilkan manfaat positif bagi masyarakat sehingga lingkungan menjadi bersih, pencemaran dapat diminimalisir, dan dapat tercipta beberapa barang yang bermanfaat bagi manusia. Teknik pengolahan sampah yang pada awalnya menggunakan sistem kumpul-angkut-buang, kini telah mulai mengarah pada pengolahan sampah berupa reduce-reuse-recycle (3R). Teknik pengolahan sampah dengan pola 3R, secara umum adalah sebagai berikut:
1. Reduce (pengurangan
volume)
Ada beberapa cara untuk melakukan
pengurangan volume sampah, antara lain yaitu pembakaran, pemadatan, pengomposan, dan penghalusan.
2. Reuse (memanfaatkan kembali)
Reuse adalah pemanfaatan kembali atau
mengguanakan kembali bahan-bahan dari hasil pembuangan sampah menjadi bahan
yang dapat di pergunakan kembali. Misalnya sampah konstruksi bangunan.
3. Recycle (daur ulang sampah)
Recycle adalah
kegiatan pemisahan benda-benda anorganik (misalnya: botol-botol bekas, kaleng,
kardus dan lainnya) dari tumpukan sampah untuk diproses kembali menjadi bahan
baku atau barang yang lebih berguna.
Dari ketiga teknik pengelolaan tersebut yaitu reduce,
reuse, recycle dapat bermanfaat dengan baik seperti Penghematan sumber daya
alam, Penghematan energy, Penghematan lahan TPA, dan dapat menciptakan
Lingkungan yang bersih, sehat, serta
nyaman.
C. Metode
Pengelolaan Sampah
1. Metode Pembuangan
Pembuangan sampah pada penimbunan darat termasuk penguburan untuk membuang sampah. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yang tidak terpakai. Lubang bekas pertambangan, atau lubang-lubang dalam. Sebuah lahan penimbunan darat yang dirancang dan dikelola dengan baik akan menjadi tempat penimbunan sampah yang hiegenis dan murah. Sedangkan penimbunan darat yang dirancang dan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai masalah lingkungan, diantaranya angin berbau sampah, menarik berkumpulnya hama, dan adanya genangan air sampah. Efek samping lain dari sampah adalah gas methan dan karbon dioksida.
Karakteristik desain dari penimbunan darat yang
modern diantaranya adalah Metode Pengumpulan air sampah menggunakan bahan tanah
liat / pelapis plastik.banyak penimpunan sampah mempunyai sistem pengekstrasi
gas yang dipasang untuk mengampil gas yang terjadi.
2. Pembakaran/pengkremasian
Pembakaran adalah metode yang
melibatkan pembakaran zat sampah. Pengkremasian dan pengelolaan sampah lain yg
melibatkan temperatur tinggi biasa disebut "Perlakuan panas". kremasi
merubah sampah menjadi panas, gas, uap dan abu. Pengkremasian dilakukan oleh perorangan
atau oleh industri dalam skala besar. Hal ini bisa dilakukan untuk sampah padat
, cari maupun gas. Pengkremasian dikenal sebagai cara yang praktis untuk
membuang beberapa jenis sampah berbahaya, contohnya sampah medis (sampah
biologis). Pengkremasian adalah metode yang kontroversial karena menghasilkan
polusi udara.
Pengkremasian biasa dilakukan
dinegara seperti jepang dimana tanah begitu terbatas ,karena fasilitas ini
tidak membutuhkan lahan seluas penimbunan darat.[[Sampah menjadi energi
(waste-to-energy)|Sampah menjadi energi atau energi dari sampah adalah
terminologi untuk menjelaskan samapah yang dibakar dalam tungku dan boiler guna
menghasilkan panas/uap/listrik.Pembakaran pada alat kremasi tidaklah selalu
sempurna , ada keluhan adanya polusi mikro dari emisi gas yang keluar
cerobongnya. Perhatian lebih diarahkan pada zat dioxin yang kemungkinan
dihasilkan di dalam pembakaran dan mencemari lingkungan sekitar pembakaran.
Dilain pihak , pengkremasian seperti ini dianggap positif karena menghasilkan
listrik , contoh di Indonesia adalah rencana PLTSa Gede Bage di sekitar kota Bandung.
3. Metode Daur Ulang
Proses pengambilan barang yang masih memiliki nilai dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai Daul-ulang. Ada beberapa cara daur ulang yaitu pengampilan bahan sampah untuk diproses lagi atau mengambil kalori dari bahan yang bisa dibakar untuk membangkitkan listrik. Metode baru dari Daur-Ulang yaitu :
a. Pengolahan kembali secara
fisik
Metode ini adalah aktivasi paling populer dari
daur ulang, yaitu mengumpulkan dan menggunakan kembali sampah yang telah
dibuang contohnya kaleng minum alumunium. Kalag baja makanan / minuman, botol
bekas, kertas karton, koran, majalah dan kardus. Pengumpulan biasanya dilakukan
dari sampah yang sudah dipisahkan dari awal (kotak sampah / kendaraan sampah
khusus), atau dari sampah yang sudah tercampur.
b. Pengolahan kembali
biologis
Material sampah (organik), seperti zat makanan,
sisa makanan / kertas, bisa diolah dengan menggunakan proses biologis untuk
kompos atau dikenal dengan istilah pengkomposan. Hasilnya adalah kompos yang
bisa digunakan sebagai pupuk dan gas yang bisa digunakan untuk membangkitkan
listrik.
Contoh dari pengolahan sampah menggunakan teknik
pengkomposan adalah Green Bin Program (program tong hijau) di toronto, kanada
dimana
sampah organik rumah tangga seperti sampah
dapur dn potongan tanaman dikumpulkan di kantong khusus untuk di komposkan.
c. Pemulihan energi
Kandungan energi yang terkandung dalam sampah
bisa diambil langsung dengan cara menjadikannya bahan bakar, atau secara tidak
langsung dengan cara mengolahnya menjadi bahan bakar tipe lain. Daur-ulang
melalui cara “perlakuan panas” bervariasi mulai dari menggunakannya sebagai
bahan bakar memasak atau memanaskan sampai menggunakannya untuk memanaskan
borlaer untuk menghasilkan uap dan listrik dari turbin-generator. Pirolisa dan
Gusifikasi adalah dua bentuk perlakuan panas yang berhubungan, dimana sampah
dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan miskin oksigen. Proses ini biasanya
dilakukan di wadah tertutup pada tekanan tinggi. Pirolisa dari sampah padat
mengubah sampah menjadi produk berzat padat, gas dan cair. Produk cair dan gas
bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau dimurnikan menjadi produk lain.
Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan menjadi produk seperti karbon aktif.
Gasifikasi busure plasma yang canggih digunakan untuk mengonversi material
organik langsung menjadi gas sintetis (campuran antara karbon monoksida dan
hidrogen). Gas kemudian dibakar untuk menghasilkan listrik dan uap.
4. Metode
penghindaran dan pengurangan
Sebuah metode yang penting
dari pengelolaan sampah adalah pencegahan zat sampah terbentuk , atau dikenal
juga dengan "pengurangan sampah". Metode pencegahan termasuk
penggunaan kembali barang bekas pakai , memperbaiki barang yang rusak ,
mendesain produk supaya bisa diisi ulang atau bisa digunakan kembali (seperti
tas belanja katun menggantikan tas plastik ), mengajak konsumen untuk menghindari
penggunaan barang sekali pakai (contohnya kertas tissue) ,dan mendesain produk
yang menggunakan bahan yang lebih sedikit untuk fungsi yang sama (contoh, pengurangan bobot kaleng minuman).
D. Pendidikan dan Kesadaran
Pendidikan dan kesadaran di bidang pengelolaan
limbah dan sampah yang semakin penting dari perspektif global dari manajemen
sumber daya. Pernyataan yang Talloires merupakan deklarasi untuk kesinambungan
khawatir dengan skala dan belum pernah terjadi sebelumnya kecepatan dan
degradasi lingkungan, dan penipisan sumber daya alam. Lokal, regional, dan
global polusi udara; akumulasi dan distribusi limbah beracun, penipisan dan
kerusakan hutan, tanah, dan air; dari penipisan lapisan ozon dan emisi dari
"rumah hijau" gas mengancam kelangsungan hidup manusia dan ribuan
lainnya hidup spesies, integritas bumi dan keanekaragaman hayati, keamanan
negara, dan warisan dari generasi masa depan. Beberapa perguruan tinggi telah
menerapkan Talloires oleh Deklarasi pembentukan pengelolaan lingkungan hidup
dan program pengelolaan sampah, misalnya pengelolaan sampah di universitas
proyek. Universitas pendidikan kejuruan dan dipromosikan oleh berbagai
organisasi, misalnya WAMITAB Chartered dan Lembaga Manajemen dari limbah.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Persoalan sampah memang bukan persoalan yang
mudah untuk diatasi. Sampah tidak hanya menyangkut persoalan teknis semata,
tetapi juga persoalan budaya atau perilaku masyarakat. Sehingga sampah masih
banyak berserakan dimana-mana maka dari itu pengelolaan sampah harus di
terapkan di masyarakat, bila pengelolaan sampah ini diterapkan di masyarat akan
mendatangkan keuntungan dalam hubungan timbal balik antara masyarakat dengan
lingkungan sekitar, tetapi semua itu akan terwujud apabila sampah tersebut mampu diolah, dikelola, dan dimanfaatkan
dengan baik oleh masyarakat.
Teknik pengolahan
sampah secara umum ada 3 yaitu reduce-reuse-recycle (3R), reduce berarti pengurangan volume sampah, reuse berarti memanfaatkan kembali sampah,dan recycle berarti
mendaur ulang sampah. Ke tiga teknik tersebut dapat bermanfaat dalam
Penghematan sumber daya alam, Penghematan energy, Penghematan lahan TPA (tempat
pembuangan akhir), dan dapat menciptakan Lingkungan yang bersih, sehat, serta nyaman
Metode pengelolaan sampah berbeda beda tergantung banyak hal ,
diantaranya tipe zat sampah, tanah yg digunakan untuk mengolah dan ketersediaan
area.
B. Saran
Dengan adanya makalah ini maka disarankan
kepada pembaca agar memahami lebih banyak lagi tentang pentingnya menjaga
lingkungan salah satunya dengan menjaga lingkungan dari pencemaran sampah
dengan cara menerapkan pengelolaan sampah di masyarakat, sehingga dapat
mengembangkan potensi dari sampah-sampah bekas ketika didaur ulang atau
dimanfaatkan sebagai kerajinan.
DAFTAR PUSTAKA
Hadiwijoto, S. 1983. Penanganan dan Pemanfaatan
Sampah. Jakarta : Penerbit Yayasan Idayu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar