Minggu, 23 Juni 2013

Makalah Indonesia "Pengelolaan Sampah"





 



MAKALAH
MENCIPTAKAN LINGKUNGAN BERSIH MELALUI
PENGELOLAAN SAMPAH

Diajukan sebagai tugas mata kuliah
Bahasa Indonesia


Oleh
            Rahadyan Afankie       0120112711
AKUNTANSI  B







FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS PEKALONGAN 2013




BAB I
PENDAHULUAN


A      LATAR BELAKANG

            Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada  Pasal 5  UU Pengelolan Lingkungan Hidup No.23 Th.1997, bahwa masyarakat berhak atas  Lingkungan  hidup yang baik dan sehat. Untuk mendapatkan  hak tersebut,  pada Pasal 6 dinyatakan  bahwa masyarakat  dan pengusaha  berkewajiban untuk berpartisipasi dalam memelihara kelestarian fungsi lingkungan, mencegah dan  menaggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan. Terkait dengan ketentuan tersebut, dalam UU NO. 18 Tahun 2008 secara eksplisit juga dinyatakan, bahwa setiap orang mempunyai hak dan kewajiban dalam pengelolaan sampah. Dalam hal pengelolaan sampah setiap orang kewajiban dan hak baik secara individu maupun secara kolektif, demikian pula kelompok  masyarakat pengusaha dan komponen masyarakat lain untuk berpartisipasi dalam  pengelolaan sampah  dalam upaya untuk menciptakan lingkungan yang baik,  bersih, dan sehat.  
Dalam kenyataannya, pengelolaan sampah dalam kehidupan sehari-hari tidak seperti yang kita bayangkan. Setiap hari kita tak dapat lepas dari sampah, karena kita membuangnya baik di rumah atau di kantor dan dimanapun kita berada. Tidak heran jika akan dapat menimbulkan pencemaran tanah, air dan udara.  Sampah sering dianggap menjadi barang yang tidak berarti bagi manusia sehingga menjadi barang yang di abaikan dengan keberadaannya. manusia yang sering membuang sampah sembarangan seolah-olah mereka tidak memiliki salah apapun. Padahal membuang sampah merupakan perbuatan yang tidak menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya. Berdasar perhitungan Bappenas dalam buku infrastruktur Indonesia pada tahun 1995 perkiraan timbunan sampah di Indonesia sebesar 22.5 juta ton dan akan meningkat lebih dari dua kali lipat pada tahun 2020 menjadi 53,7 juta ton.
Penangangan masalah sampah yang tidak baik akan menimbulkan dampak yang luas, tidak saja bagi lingkungan, tetapi juga berdampak buruk bagi perekonomian, dan sosial. Penanganan masalah sampah sebenarnya tidak terlalu susah akan tetapi juga tidak sederhana. Untuk menangani masalah sampah ini diperlukan kemauan yang kuat baik dari pemerintah maupuan masyarakat. Karena hanya kesadaran diri serta partisipasi dari masyarakat penanganan masalah sampah dapat terwujud dan berjalan.  Agar partisipasi masyarakat dapat terwujud secara nyata, perlu adanya usaha untuk membangkitkan motivasi, kemampuan, kesempatan dan menggali serta mengembangkan sumber-sumber yang ada pada masyarakat, sehingga masyarakat bersedia berpartisipasi dalam pengelolaan persampahan secara konsisten dan berkesinambungan. Perilaku masyarakat berpengaruh besar terhadap kebersihan, maka masyarakat harus berperan secara aktif dalam pengelolaan sampah yang optimal sehingga dapat terwujudnya lingkungan yang sehat, bersih dan nyaman serta jauh dari berbagai penyakit.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.     Bagaimana cara mengelola sampah yang benar ?
       2.     Bagaimana solusi untuk menyelesaikan masalah sampah?
       3.     Apa saja metode-metode yang digunakan dalam pengelolaan sampah ?
C.    TUJUAN
        Penyusunan makalah ini bertujuan untuk memberikan pendidikan atau pemahaman kepada masyarakat untuk :
1.     Membuka kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan.
2.     Menghimbau sekaligus menggerakkan masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah
3      Dapat mengetahui tentang metode yang digunakan dalam suatu pengelolaan sampah







BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Dalam hal pengelolaan sampah pasal 12 dinyatakan, setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah  dengan cara berwawasan lingkungan. Masyarakat juga dinyatakan berhak berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, pengelolaan dan pengawasan di bidang pengelolaan sampah. Menurut definisi World Health Organization (WHO) sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya (Chandra, 2006). Undang-Undang Pengelolaan Sampah Nomor 18 tahun 2008 menyatakan sampah adalah sisa kegiatan seharihari manusia dan/atau dari proses alam yang berbentuk padat.
Juli Soemirat (1994) berpendapat bahwa sampah adalah sesuatu yang tidak
dikehendaki oleh yang punya dan bersifat padat. Azwar (1990) mengatakan yang dimaksud dengan sampah adalah sebagian dari sesuatu yang tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang harus dibuang yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan manusia (termasuk kegiatan industri) tetapi bukan biologis karena kotoran manusia (human waste) tidak termasuk kedalamnya. Manik (2003) mendefinisikan sampah sebagai suatu benda yang tidak digunakan atau tidak dikehendaki dan harus dibuang, yang dihasilkan oleh kegiatan manusia.
 Tata cara partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan memperhatikan karakteristik dan tatanan sosial  budaya daerah masing-masing.  Ketentuan tersebut, tentu menjadi kewajiban dan hak setiap orang  baik secara individu maupun secara kolektif, demikian pula kelompok  masyarakat pengusaha dan komponen masyarakat lain untuk berpartisipasi dalam  pengelolaan sampah  dalam upaya untuk menciptakan lingkungan yang baik,  bersih, dan sehat.
Sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. “Pada umumnya sampah berasal dari kegiatan yang dilakukan oleh manusia, termasuk kegiatan industry”, ( Azwar, 1990 dalam Oswari Suryanto Susilowati, 2006:59 ) Sampah dalam ilmu kesehatan lingkungan sebenarnya hanya sebagian dari benda atau hal-hal yang dipandang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau harus dibuang, sedemikian rupa sehingga tidak sampai mengganggu kelangsungan hidup. Penyebab orang membuang sampah sembarangan ini bisa terbentuk dan bertahan kuat di dalam perilaku kita adalah:
a. sistem belief masyarakat terhadap perilaku membuang sampah..
b. Norma dari lingkungan sekitar seperti keluarga, tetangga, sekolah, lingkungan kampus, atau bahkan di tempat-tempat pekerjaan.
c. Persepsi pengendalian perilaku Seseorang akan melakukan suatu tindakan yang dirasa lebih mudah untuk dilakukannya karena tersedianya sumber daya.
d. Tempat yang kotor dan memang sudah banyak sampahnya Tempat yang asal mulanya dipenuhi banyak sampah, bisa membuat orang yakin bahwa membuang sampah sembarangan diperbolehkan ditempat itu. Jadi warga sekitar tanpa ragu untuk membuang sampahnya.








BAB III
PEMBAHASAN

            Salah satu dari sekian banyaknya alasan mengapa masyarakat kita banyak yang kurang mempedulikan kebersihan lingkungan yaitu karena kebanyakan dari kita tidak terbiasa untuk membuang sampah pada tempatnya. Kebiasaan ini pun berkembang luas masyarakat karena kurangnya kepedulian mereka terhadap hal yang ‘remeh’ ini. Akibatnya, sampah akan berdampak pada lingkungan sekitar.  Sampah sendiri memiliki banyak pengertian dalam batasan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu pada prinsipnya, sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Bentuk sampah bisa berada dalam setiap fase materi yaitu, padat, cair, dan gas.
Sampah selalu timbul menjadi persoalan rumit dalam masyarakat yang kurang memiliki kepekaan terhadap lingkungan. Ketidak disiplinan mengenai kebersihan dapat menciptakan suasana semrawut akibat timbunan sampah. Begitu banyak kondisi tidak menyenangkan akan muncul bau tidak sedap, lalat beterbangan, dan gangguan berbagai penyakit. Oleh sebab itu, solusi yang tepat ialah dengan langsung menekankannya pada masyarakat, dengan mengubah pola pikir masyarakat itu secara luas mengenai pentingnya menerapkan kebiasaan untuk membuang sampah pada tempatnya dengan cara seperti memperluas pengetahuan akan dampak terhadap lingkungan, manfaat yang diperoleh, serta memberitau berbagai solusi seperti membawa kantung sampah saat bepergian sebagai tempat sampah sementara jika tidak dapat menemukan tempat sampah terdekat. Usaha tersebut sebenarnya harus  dioptimalkan dengan baik. Dengan terciptanya masyarakat yang peduli akan kebersihan lingkungannya dengan sendirinya akan mempengaruhi pemikiran individu untuk melakukan dan menjadikannya sebuah kebiasaan.
Pada musim hujan, sampah yang terlantar dapat menjadi hal yang paling menakutkan. Tumpukan sampah yang tidak tertangani dengan baik bisa menyumbat saluran drainase. Pembuangan sampah disembarang tempat, terutama sungai, akan menghambat laju air hujan dipermukaan sehingga aliran hanya


terfokus pada satu titik saja. Ketika curah hujan tinggi kondisi semacam ini bisa mengakibatkan banjir.
Sampah memang bukan perkara yang mudah. Tidak hanya di perkotaan padat penduduk, pedesaan, atau lokasi lain pun tidak terlepas dari persoalan ini. Sumber permasalahan sampah selau hadir, baik di tempat pembuangan sementara (TPS), tempat pembuangan akhir (TPA), maupun saat pendistribusiannya.
A.        Buruknya Perilaku Masyarakat

Keberadaan sampah di kehidupan sehari-hari tak lepas dari tangan manusia yang membuang sampah sembarangan, mereka menganggap barang yang telah dipakai tidak memiliki kegunaan lagi dan membuang dengan seenaknya sendiri. Kurang kesadaran akan pentingnya kebersihan menjadi faktor yang paling dominan, di samping itu kepekaan masyarakat terhadap lingkungan harus dipertanyakan. Mereka tidak mengetahui bahaya apa yang akan terjadi apabila tidak dapat menjaga lingkungan sekitar. Banyaknya sampah akan mendatangkan berbagai kuman sumber penyakit. Sampah juga merupakan bagian terpenting dalam kehidupan. Oleh sebab itu kepedulian dan kesadaran terhadap sampah ini harus ditumbuhkan supaya lingkungan tetap sehat dan bersih dari tumpukan sampah.
Persoalan sampah memang bukan persoalan yang mudah untuk diatasi. Sampah tidak hanya menyangkut persoalan teknis semata, tetapi juga persoalan budaya atau perilaku masyarakat. Masyarakat harus terus diingatkan bagaimana memperlakukan sampah. Jika tidak, bencana banjir dan penyakit akan timbul di kalangan masyarakat. Perubahan perilaku harus direkayasa karena memang sulit dilakukan, apalagi manusia mempunyai sifat dasar pelupa, malas, dan egois. Rekayasa perubahan perilaku ini melalui tindaka penyediaan sarana dan prasarana, serta penegakan hukum. Warga juga harus berani menegur orang-orang yang membuang sampah sembarangan. Teguran ini pastinya akan selalu diingat oleh si pelaku dan membuatnya berpikir ulang kalau mau buang sampah sembarangan.


B.        Pengelolaan Sampah

            Pengolahan sampah adalah suatu upaya untuk mengurangi volume sampah atau merubah bentuk sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat dengan berbagai macam cara Jika sampah dikelola dan diolah dengan baik akan menghasilkan manfaat positif bagi masyarakat sehingga lingkungan menjadi bersih, pencemaran dapat diminimalisir, dan dapat tercipta beberapa barang yang bermanfaat bagi manusia. Teknik pengolahan sampah yang pada awalnya menggunakan sistem kumpul-angkut-buang, kini telah mulai mengarah pada pengolahan sampah berupa reduce-reuse-recycle (3R). Teknik pengolahan sampah dengan pola 3R, secara umum adalah sebagai berikut:
1. Reduce (pengurangan volume)
            Ada beberapa cara untuk melakukan pengurangan volume sampah, antara lain yaitu pembakaran, pemadatan, pengomposan, dan penghalusan.

2. Reuse (memanfaatkan kembali)
            Reuse adalah pemanfaatan kembali atau mengguanakan kembali bahan-bahan dari hasil pembuangan sampah menjadi bahan yang dapat di pergunakan kembali. Misalnya sampah konstruksi bangunan.
3. Recycle (daur ulang sampah)
Recycle adalah kegiatan pemisahan benda-benda anorganik (misalnya: botol-botol bekas, kaleng, kardus dan lainnya) dari tumpukan sampah untuk diproses kembali menjadi bahan baku atau barang yang lebih berguna.
Dari ketiga teknik pengelolaan tersebut yaitu reduce, reuse, recycle dapat bermanfaat dengan baik seperti Penghematan sumber daya alam, Penghematan energy, Penghematan lahan TPA, dan dapat menciptakan Lingkungan yang bersih, sehat,  serta nyaman.






C.       Metode Pengelolaan Sampah

1. Metode Pembuangan

            Pembuangan sampah pada penimbunan darat termasuk penguburan untuk membuang sampah. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yang tidak terpakai. Lubang bekas pertambangan, atau lubang-lubang dalam. Sebuah lahan penimbunan darat yang dirancang dan dikelola dengan baik akan menjadi tempat penimbunan sampah yang hiegenis dan murah. Sedangkan penimbunan darat yang dirancang dan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai masalah lingkungan, diantaranya angin berbau sampah, menarik berkumpulnya hama, dan adanya genangan air sampah. Efek samping lain dari sampah adalah gas methan dan karbon dioksida.
Karakteristik desain dari penimbunan darat yang modern diantaranya adalah Metode Pengumpulan air sampah menggunakan bahan tanah liat / pelapis plastik.banyak penimpunan sampah mempunyai sistem pengekstrasi gas yang dipasang untuk mengampil gas yang terjadi.

2. Pembakaran/pengkremasian

Pembakaran adalah metode yang melibatkan pembakaran zat sampah. Pengkremasian dan pengelolaan sampah lain yg melibatkan temperatur tinggi biasa disebut "Perlakuan panas". kremasi merubah sampah menjadi panas, gas, uap dan abu. Pengkremasian dilakukan oleh perorangan atau oleh industri dalam skala besar. Hal ini bisa dilakukan untuk sampah padat , cari maupun gas. Pengkremasian dikenal sebagai cara yang praktis untuk membuang beberapa jenis sampah berbahaya, contohnya sampah medis (sampah biologis). Pengkremasian adalah metode yang kontroversial karena menghasilkan polusi udara.
Pengkremasian biasa dilakukan dinegara seperti jepang dimana tanah begitu terbatas ,karena fasilitas ini tidak membutuhkan lahan seluas penimbunan darat.[[Sampah menjadi energi (waste-to-energy)|Sampah menjadi energi atau energi dari sampah adalah terminologi untuk menjelaskan samapah yang dibakar dalam tungku dan boiler guna menghasilkan panas/uap/listrik.Pembakaran pada alat kremasi tidaklah selalu sempurna , ada keluhan adanya polusi mikro dari emisi gas yang keluar cerobongnya. Perhatian lebih diarahkan pada zat dioxin yang kemungkinan dihasilkan di dalam pembakaran dan mencemari lingkungan sekitar pembakaran. Dilain pihak , pengkremasian seperti ini dianggap positif karena menghasilkan listrik , contoh di Indonesia adalah rencana PLTSa Gede Bage di sekitar kota Bandung.

3. Metode Daur Ulang

            Proses pengambilan barang yang masih memiliki nilai dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai Daul-ulang. Ada beberapa cara daur ulang yaitu pengampilan bahan sampah untuk diproses lagi atau mengambil kalori dari bahan yang bisa dibakar untuk membangkitkan listrik. Metode baru dari Daur-Ulang yaitu :
a.      Pengolahan kembali secara fisik
Metode ini adalah aktivasi paling populer dari daur ulang, yaitu mengumpulkan dan menggunakan kembali sampah yang telah dibuang contohnya kaleng minum alumunium. Kalag baja makanan / minuman, botol bekas, kertas karton, koran, majalah dan kardus. Pengumpulan biasanya dilakukan dari sampah yang sudah dipisahkan dari awal (kotak sampah / kendaraan sampah khusus), atau dari sampah yang sudah tercampur.
b.      Pengolahan kembali biologis
Material sampah (organik), seperti zat makanan, sisa makanan / kertas, bisa diolah dengan menggunakan proses biologis untuk kompos atau dikenal dengan istilah pengkomposan. Hasilnya adalah kompos yang bisa digunakan sebagai pupuk dan gas yang bisa digunakan untuk membangkitkan listrik.
Contoh dari pengolahan sampah menggunakan teknik pengkomposan adalah Green Bin Program (program tong hijau) di toronto, kanada dimana


sampah organik rumah tangga seperti sampah dapur dn potongan tanaman dikumpulkan di kantong khusus untuk di komposkan.
c.      Pemulihan energi
Kandungan energi yang terkandung dalam sampah bisa diambil langsung dengan cara menjadikannya bahan bakar, atau secara tidak langsung dengan cara mengolahnya menjadi bahan bakar tipe lain. Daur-ulang melalui cara “perlakuan panas” bervariasi mulai dari menggunakannya sebagai bahan bakar memasak atau memanaskan sampai menggunakannya untuk memanaskan borlaer untuk menghasilkan uap dan listrik dari turbin-generator. Pirolisa dan Gusifikasi adalah dua bentuk perlakuan panas yang berhubungan, dimana sampah dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan miskin oksigen. Proses ini biasanya dilakukan di wadah tertutup pada tekanan tinggi. Pirolisa dari sampah padat mengubah sampah menjadi produk berzat padat, gas dan cair. Produk cair dan gas bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau dimurnikan menjadi produk lain. Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan menjadi produk seperti karbon aktif. Gasifikasi busure plasma yang canggih digunakan untuk mengonversi material organik langsung menjadi gas sintetis (campuran antara karbon monoksida dan hidrogen). Gas kemudian dibakar untuk menghasilkan listrik dan uap.

4. Metode penghindaran dan pengurangan    
           
           
Sebuah metode yang penting dari pengelolaan sampah adalah pencegahan zat sampah terbentuk , atau dikenal juga dengan "pengurangan sampah". Metode pencegahan termasuk penggunaan kembali barang bekas pakai , memperbaiki barang yang rusak , mendesain produk supaya bisa diisi ulang atau bisa digunakan kembali (seperti tas belanja katun menggantikan tas plastik ), mengajak konsumen untuk menghindari penggunaan barang sekali pakai (contohnya kertas tissue) ,dan mendesain produk yang menggunakan bahan yang lebih sedikit untuk fungsi yang sama (contoh, pengurangan bobot kaleng minuman).



D.        Pendidikan dan Kesadaran
Pendidikan dan kesadaran di bidang pengelolaan limbah dan sampah yang semakin penting dari perspektif global dari manajemen sumber daya. Pernyataan yang Talloires merupakan deklarasi untuk kesinambungan khawatir dengan skala dan belum pernah terjadi sebelumnya kecepatan dan degradasi lingkungan, dan penipisan sumber daya alam. Lokal, regional, dan global polusi udara; akumulasi dan distribusi limbah beracun, penipisan dan kerusakan hutan, tanah, dan air; dari penipisan lapisan ozon dan emisi dari "rumah hijau" gas mengancam kelangsungan hidup manusia dan ribuan lainnya hidup spesies, integritas bumi dan keanekaragaman hayati, keamanan negara, dan warisan dari generasi masa depan. Beberapa perguruan tinggi telah menerapkan Talloires oleh Deklarasi pembentukan pengelolaan lingkungan hidup dan program pengelolaan sampah, misalnya pengelolaan sampah di universitas proyek. Universitas pendidikan kejuruan dan dipromosikan oleh berbagai organisasi, misalnya WAMITAB Chartered dan Lembaga Manajemen dari limbah.







BAB IV
PENUTUP

A.        Kesimpulan
Persoalan sampah memang bukan persoalan yang mudah untuk diatasi. Sampah tidak hanya menyangkut persoalan teknis semata, tetapi juga persoalan budaya atau perilaku masyarakat. Sehingga sampah masih banyak berserakan dimana-mana maka dari itu pengelolaan sampah harus di terapkan di masyarakat, bila pengelolaan sampah ini diterapkan di masyarat akan mendatangkan keuntungan dalam hubungan timbal balik antara masyarakat dengan lingkungan sekitar, tetapi semua itu akan terwujud apabila sampah tersebut  mampu diolah, dikelola, dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
Teknik pengolahan sampah secara umum ada 3 yaitu reduce-reuse-recycle (3R), reduce berarti pengurangan volume sampah, reuse berarti memanfaatkan kembali sampah,dan recycle berarti mendaur ulang sampah. Ke tiga teknik tersebut dapat bermanfaat dalam Penghematan sumber daya alam, Penghematan energy, Penghematan lahan TPA (tempat pembuangan akhir), dan dapat menciptakan Lingkungan yang bersih, sehat,  serta nyaman
              Metode pengelolaan sampah berbeda beda tergantung banyak hal , diantaranya tipe zat sampah, tanah yg digunakan untuk mengolah dan ketersediaan area.

B.        Saran
Dengan adanya makalah ini maka disarankan kepada pembaca agar memahami lebih banyak lagi tentang pentingnya menjaga lingkungan salah satunya dengan menjaga lingkungan dari pencemaran sampah dengan cara menerapkan pengelolaan sampah di masyarakat, sehingga dapat mengembangkan potensi dari sampah-sampah bekas ketika didaur ulang atau dimanfaatkan sebagai kerajinan.




DAFTAR PUSTAKA


Suryati, Teti. 2009. Bijak & Cerdas Mengolah Sampah  Jakarta : AgroMedia Pustaka   
Hadiwijoto, S. 1983. Penanganan dan Pemanfaatan Sampah. Jakarta : Penerbit Yayasan Idayu



Tidak ada komentar:

Posting Komentar